Jadi Narasumber di RRI, Kabidhumas Polda Kalteng Sampaikan Upaya Penanganan Karhutla dari Sosialisas

Palangka Raya - Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Budi Rachmat, menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif di RRI Palangka Raya yang membahas upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (13/10/2026).
Dalam dialog tersebut, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polda Kalteng mengedepankan tiga langkah strategis dalam penanganan karhutla, yakni preemtif, preventif, dan represif atau penegakan hukum.
"Untuk langkah preemtif, Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Satgas Karhutla, termasuk imbauan larangan membakar lahan dan ajakan menjaga lahan gambut agar tidak mudah terbakar," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Pertemuan Hangat di Balai Kota: Kapolda Metro Jaya dan Gubernur Jakarta Perkuat Keamanan dan Pelayan0
- Wujudkan Transparansi Kinerja, Polda Kalteng Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun 20260
- Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba0
- Satbrimob Polda Kalteng Padamkan Api Sekaligus Buka Akses Jalan di Km 36 Tjilik Riwut0
- Hari Minggu Tak Surutkan Semangat Personel Polda Kalteng Padamkan Karhutla Demi Masyarakat0
"Upaya ini diperkuat dengan pemasangan spanduk, maklumat Kapolda, serta patroli dialogis di wilayah rawan karhutla," imbuh Kabidhumas.
Pada langkah preventif, lanjut Kabidhumas. Polda Kalteng bersama instansi terkait juga telah mengoptimalkan sekat bakar, sumur bor, embung air, sekaligus meningkatkan patroli terpadu. Pemantauan titik panas (hotspot) juga dilakukan secara real time melalui drone dan citra satelit untuk mendeteksi dini kemunculan api.
"Personel gabungan sebanyak 16.387 orang disiagakan di 14 kabupaten/kota, dengan 628 titik sumur bor yang sudah dibangun untuk membasahi lahan gambut, khususnya di kawasan Taman Nasional Sebangau," jelas Kombes Budi.
Sementara untuk langkah represif, Kabidhumas menegaskan bahwa penegakan hukum (Gakkum) dilakukan secara tegas terhadap pelaku karhutla.
Sepanjang tahun 2026, Ditreskrimsus dan Polres jajaran telah menangani 52 kasus karhutla dengan 45 tersangka, termasuk satu korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Oktober 2026. Setiap TKP karhutla wajib dipasang police line dan dilakukan olah TKP bersama ahli.
"Inovasi yang menjadi perhatian dalam penanganan tahun ini adalah pengolahan dan penggunaan cairan X-Fire. Cairan ramah lingkungan ini digunakan untuk mempercepat pemadaman di lahan gambut yang sulit dipadamkan dengan air biasa, karena mampu menembus hingga ke dalam lapisan gambut dan mencegah bara api muncul kembali," katanya.
"Cairan X-Fire ini juga dinilai sangat efektif untuk karhutla di lahan gambut. Pengolahannya dilakukan secara khusus dan penggunaannya telah disebar ke Polres jajaran untuk mendukung operasi pemadaman," ungkapnya.
Di akhir dialog, Kabidhumas mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api.
"Kami pastikan Polda Kalteng akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi demi menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah," tutup Kombes Pol. Budi.
(Bidhumas)










