Wakapolda Kalteng Dampingi Menhut dan Gubernur Tinjau Lokasi Karhutla di TN Sebangau KM 23 Palangka

By B 13 Okt 2026, 20:50:50 WIB Daerah
Wakapolda Kalteng Dampingi Menhut dan Gubernur Tinjau Lokasi Karhutla di TN Sebangau KM 23 Palangka

Palangka Raya - Wakapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, mendampingi Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di KM 23 Taman Nasional Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa (13/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Menhut juga didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, serta unsur TNI, BPBD, Manggala Agni dan instansi terkait lainnya.

Menteri Kehutanan RI menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak lepas tangan dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :

Raja Juli juga mengapresiasi keterlibatan langsung Forkopimda serta personel TNI-Polri di lapangan yang terus bekerja maksimal di tengah pekatnya kabut asap.

"Penanganan karhutla menjadi perhatian bersama. Seluruh unsur dari pusat hingga daerah turun langsung, ini bukti negara hadir," ujar Raja Juli.

Ia menambahkan, kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini menjadi dorongan untuk meningkatkan upaya penanganan, terutama di wilayah gambut yang masih menyimpan potensi kebakaran.

Sementara itu, Wakapolda Kalteng menyatakan Polda Kalteng siap mengawal penuh strategi penanganan karhutla dan mengoptimalkan personel gabungan di lapangan.

Hal ini sejalan dengan arahan Kapolda Kalteng yang menekankan pentingnya optimalisasi sekat bakar serta pemantauan titik panas melalui drone dan citra satelit untuk memetakan sebaran api secara akurat.

"Penanganan karhutla di Kalteng, khususnya di TN Sebangau menjadi perhatian utama. Kami memperkuat koordinasi antarlembaga agar penanganan lebih efektif dan terpadu," jelas Wakapolda.

Ia berharap, selain percepatan pemadaman titik api, langkah pencegahan juga terus diperkuat agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar terhadap lingkungan, masyarakat, maupun satwa dilindungi yang berada di kawasan taman nasional.

(Red/Rezha LDD)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.