Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Polda Kalteng Imbau Pengendara Nyalakan Lampu Dan Kurangi Kecepatan

Palangka Raya - Kondisi kabut asap yang cukup memprihatinkan dan menyebabkan jarak pandang terbatas menjadi perhatian Polda Kalimantan Tengah. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirlantas Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di tengah kondisi kabut asap.
“Jika jarak pandang terbatas akibat kabut asap, pengendara harus lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan dan menyalakan lampu kendaraan sebagai tanda keberadaan kendaraan,” imbau Kombes Pol Yusep. Kamis (24/09/26).
Baca Lainnya :
- Dirsamapta Polda Kalteng Melaksanakan Peninjauan Karhutla di Jl. Tjilik Riwut Km 170
- Dirsamapta Polda Kalteng Melaksanakan Peninjauan Karhutla di Jl. Tjilik Riwut Km 170
- Brimob Jambi Peduli, Satbrimob Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah/Aisyiyah Nusa I0
- Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks0
- Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB0
Ia juga meminta masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri berkendara apabila kondisi di jalan membahayakan.
“Selalu patuhi aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.
Selain keselamatan berkendara, masyarakat juga diminta menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah.
Polda Kalteng mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan selama kondisi kabut asap berlangsung.
(Red/Rezha LDD)










