Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks

Bandung, - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Perlu diketahui bahwa setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional di Indonesia. Peringatan tersebut kerap diwarnai dengan berbagai kegiatan, termasuk penyampaian aspirasi oleh sejumlah elemen masyarakat sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima berbagai informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Lainnya :
- Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB0
- Wakapolda Jabar Tinjau Pullman Hotel, Salah Satu Tempat Atlet FIFA ASEAN Cup 2026 Menginap0
- Maknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Baksos ke Panti Asuhan di Palangk0
- Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen Gratis untuk Warga Palangka Raya Terdampak Kabut Asap0
- Polda Kalteng Update Penanganan Karhutla, 43 Laporan Polisi dan 35 Tersangka0
“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (22/9/2026)
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya penyampaian pendapat di muka umum. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan serta menjaga ketertiban umum.
“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat. Sampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tuturnya.
Polda Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab serta tidak ikut menyebarkan konten provokatif, berita bohong, maupun informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan tetap tenang, kritis dalam menerima informasi, dan mengutamakan sumber informasi resmi dalam memperoleh perkembangan terkait situasi keamanan maupun kegiatan penyampaian pendapat pada 24 September 2026.
(Bidhumas)











