Satbrimob Polda Kalteng Lakukan Penyekatan Jalur Api di Km.39 Tjilik Riwut

Palangka Raya – Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pembasahan lahan serta penyekatan jalur api di Jalan Tjilik Riwut Km.39, Kota Palangka Raya, pada Jumat (9/10/2026). Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran api dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas ke area sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pembasahan pada area yang terdampak kebakaran sekaligus membuat sekat untuk memutus jalur rambatan api. Penyekatan tersebut dibantu menggunakan alat berat jenis excavator (EXA) untuk memotong jalur api, sehingga penyebaran kebakaran dapat dibatasi dan penanganan di lapangan berjalan lebih efektif.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satbrimob Polda Kalteng dalam menangani Karhutla, terutama pada kondisi lahan yang berpotensi kembali terbakar. Selain melakukan pemadaman dan pembasahan, personel juga berupaya memastikan api tidak merambat ke area yang lebih luas.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng Imbau Pengendara Hati-Hati Saat Melintasi Jalan Mahir-Mahar Lingkar Luar Palangka Raya0
- Polres Raja Ampat Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Miras, Selamatkan 500 Generasi Muda0
- Di Tengah Kepungan Asap, Personel Polda Kalteng Terus Optimalkan Pemadaman Karhutla0
- Mendekat Lewat Berbagi, Kapolres Raja Ampat bersama Ketua Bhayangkari Bagikan Ratusan Nasi Kotak di 0
- Rajut Silaturahmi, Kapolres Raja Ampat didampingi Ketua Bhayangkari Beri Tali Asih ke Purnawirawan d0
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan Karhutla memerlukan langkah yang tepat, kesiapsiagaan personel, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar penyebaran api dapat dikendalikan.
“Personel di lapangan terus berupaya melakukan pembasahan dan penyekatan jalur api untuk mencegah kebakaran meluas. Penggunaan alat berat menjadi salah satu upaya pendukung dalam memutus jalur rambatan api, sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering,” ungkapnya.
Satbrimob Polda Kalteng akan terus melaksanakan upaya penanganan Karhutla dengan mengutamakan keselamatan personel dan efektivitas penanganan di lapangan. Diharapkan melalui langkah tersebut, penyebaran api dapat dikendalikan, dampak kebakaran dapat diminimalkan, serta masyarakat dapat terhindar dari dampak kabut asap.
Semoga upaya bersama ini dapat membantu mengendalikan Karhutla di Kalimantan Tengah, sehingga langit Kalteng kembali biru dan udara menjadi lebih bersih untuk masyarakat.
(Bidhumas)











