Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital Di HUT Ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

By B 25 Sep 2026, 17:56:16 WIB Daerah
Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital Di HUT Ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan empat inovasi pelayanan digital bertepatan dengan syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta, Jumat (25/9/2026). Langkah ini menjadi tonggak baru transformasi kepolisian dalam menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi lewat ekosistem Digital Korlantas.

Acara peluncuran dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo, serta disaksikan oleh Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Chairman & Founder CT Corp Chairul Tanjung. Turut dihadiri Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Pejabat Utama Korlantas Polri, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwanto.

Keempat inovasi yang diluncurkan tersebut yakni Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi Siap Jalan, yang semuanya terintegrasi dalam Digital Korlantas.

Baca Lainnya :

Peluncuran empat inovasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri”.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, peluncuran berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem digital Korlantas Polri.

“Sejalan dengan arah transformasi Polri, khususnya kebijakan dan arahan Bapak Kapolri, Korlantas Polri telah melakukan transformasi di bidang pelayanan publik yang menggunakan basis teknologi, yaitu penambahan fitur pada aplikasi Digital Korlantas, yaitu Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi Siap Jalan,” kata Irjen Wibowo dalam sambutannya.

Irjen Pol Wibowo juga menyebut peluncuran inovasi tersebut juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat.

“Ini menjadi sebuah momentum bagi kami semua, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus berbenah diri, untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, juga aman,” kata Kakorlantas.

Kata Irjen Pol Wibowo, empat inovasi ini bukan sekadar penambahan fitur, tetapi merupakan wujud simbol transformasi Polantas.

Irjen Wibowo juga mengatakan inovasi tersebut menjadi representasi negara yang terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan juga transparan.

“Empat inovasi ini adalah bagian dari satu arah besar dalam rangka membangun pelayanan lalu lintas yang modern dan terintegrasi,” kata Irjen Pol Wibowo.

4 Inovasi Digital Korlantas Polri

Pertama, inovasi yang diluncurkan yaitu sistem pembayaran denda tilang elektronik melalui aplikasi Digital Korlantas.

Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait dengan proses penegakan hukum di bidang lalu lintas, melakukan konfirmasi atau klarifikasi secara daring, hingga membayar denda tilang.

Lebih lanjut, Irjen Pol Wibowo menjelaskan layanan tersebut juga memberikan kemudahan dalam pengembalian sisa uang denda titipan. Jika jumlah denda yang dibayarkan melebihi putusan pengadilan, sisa dana akan dikembalikan secara otomatis melalui sistem ke rekening masyarakat.

Kedua, Korlantas Polri meluncurkan STNK Digital STNK Digital merupakan representasi elektronik dari STNK fisik.

Layanan ini untuk masyarakat mengakses informasi kendaraan melalui perangkat digital, sehingga datanya dapat membantu petugas melakukan verifikasi data kendaraan bermotor secara lebih akurat.

Dokumen digital tersebut dapat ditampilkan melalui aplikasi Digital Korlantas dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik.

“STNK digital adalah mirroring dari STNK fisik yang berlaku saat ini dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik,” kata Irjen Pol Wibowo.

Inovasi ketiga yakni adalah Kios SIM, di mana masyarakat bisa mencetak SIM fisik secara mandiri melalui mesin yang tersedia setelah proses perpanjangan dilakukan secara digital.

Inovasi Kios SIM ini menyediakan alternatif pencetakan SIM secara mandiri, khusus bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi Sinar Digital Korlantas.

Melalui layanan tersebut, masyarakat yang telah melakukan pendaftaran dapat datang ke anjungan dengan membawa QR code. Selanjutnya, pengguna melakukan verifikasi data dan mencetak SIM secara mandiri melalui mesin yang tersedia.

Kehadiran Kios SIM diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada masyarakat sekaligus membuat proses pencetakan SIM lebih efisien dan membantu mengurangi antrean di Satpas.

“Kedepan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM, Kios SIM di beberapa mall pelayanan publik,” kata Irjen Pol Wibowo.

Sementara itu, inovasi keempat yang diluncurkan adalah aplikasi Siap Jalan. Web aplikasi Siap Jalan merupakan aplikasi untuk membantu pengendara mengenali kesiapan dan potensi risiko saat berkendara.

Dalam web ini, pengendara dapat mengikuti asesmen selama sekitar tiga menit untuk mengetahui kesiapan dirinya dalam berkendara.

Menurut Irjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memantau durasi berkendara pengemudi. Hal ini berkaitan dengan ketentuan waktu mengemudi dan kebutuhan pengemudi untuk beristirahat guna mencegah munculnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya adalah ini bisa menjadi early warning kepada seluruh masyarakat dan bisa lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” jelasnya.

Irjen Pol Wibowo menegaskan, transformasi digital menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan lalu lintas.

“Digital adalah bukan pilihan, tapi merupakan sebuah kebutuhan mendasar yang sangat diperlukan oleh masyarakat saat ini,” katanya.

Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 dapat menjadi pengingat bagi jajaran Korlantas Polri untuk terus memberikan pelayanan yang amanah dan sesuai dengan harapan masyarakat.

(Red/Rezha LDD)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment