Anev Kamseltibcarlantas 2026, Kakorlantas Polri Sebut Angka Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jakarta, – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum mengapresiasi kinerja jajaran lalu lintas yang dinilai berjalan baik. Namun, Irjen Pol. Wibowo mengingatkan agar jajaran tidak terlena dengan capaian tersebut, evaluasi dan pemantauan situasi lalu lintas harus terus dilakukan.
Hal ini dikatakan Irjen Pol. Wibowo saat membuka Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas yang dihadiri para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) jajaran Polda se-Indonesia di Aula Madellu Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Irjen Pol. Wibowo menyoroti angka fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren penurunan selama dua bulan berturut-turut.
Baca Lainnya :
- Kakorlantas Polri Minta Jajaran Polantas Siapkan Penerapan Zero Over Dimension Over Load pada 20270
- Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong Hertindo AF31, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut0
- Apresiasi Dedikasi Pejuang Hak Anak, Kapolri Berangkatkan Istri Almarhum Arist Merdeka Sirait ke Hol0
- Polda Kalteng Imbau Pelaku Usaha Perkebunan Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar0
- Lepas Sambut Kapolsek Pondok Gede Jadi Momen Penguat Sinergi Tiga Pilar dan Warga0
“Angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama dua bulan berturut-turut mengalami penurunan,” ujar Irjen Pol. Wibowo dalam arahannnya.
Menurutnya, tren positif tersebut perlu dijaga melalui evaluasi berkelanjutan dan pemantauan situasi lalu lintas secara konsisten. Langkah tersebut penting guna memastikan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus berjalan.
Selain menyoroti angka fatalitas kecelakaan, Irjen Pol. Wibowo memberikan perhatian terhadap pelaksanaan penegakan hukum di lapangan.
Irjen Pol. Wibowo meminta jajaran tidak melakukan penindakan tilang manual secara sembarangan. Jika penindakan manual harus dilakukan, petugas diminta memprioritaskan pelanggaran yang memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Apabila melaksanakan penindakan pelanggaran secara manual, prioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Irjen Pol. Wibowo juga meminta para Dirlantas untuk memastikan pengawasan terhadap anggota di lapangan berjalan optimal. Setiap personel harus memahami tugas dan kewenangannya serta memenuhi persyaratan administrasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas.
Lebih lanjut, Irjen Pol Wibowo menekankan kebijakan penegakan hukum yang telah diberikan pimpinan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap berorientasi pada keselamatan masyarakat,” tandasnya.
(Red/Rezha LDD)










