Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba di Kawasan Jl Jenderal Sudirman Km 28, Barbuk 63,1

Sampit – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur. telah mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial NS 47 th, saat menyimpan, menjual sabu , TKP (Tempat Kejadian Perkara) Rumah/garasi Jl Jenderal Sudirman km 28 Rt 10 Kel Pasir Putih Kec MB Ketapang Sampit Kab. Kotim.yang diduga sebagai Bandar Sabu, pada Rabu 22 Juli 2026 skj 18.00 Wib.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Kronologis kejadian Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh terlapor, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan melakukan pemantauan di daerah tersebut (TKP)dan berhasil mengamankan terlapor yang saat itu berada di TKP, terlapor diamankan oleh anggota Sat resnarkoba polres kotim, kemudian ditunjukan surat perintah tugas kepada terlapor dan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dan warga sekitar, lalu petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah/garasi terlapor,
ditemukan 106 bungkus klip kecil plastik, setelah dibuka terdapat sabu seberat 63,19 (enam tiga koma satu sembilan) gram dan uang diduga hasil penjualan Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah )atas kejadian tersebut barbuk dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut, Jelas Kasihumas (23/07/2026)
Pasal yang di sangkakan:
Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ƙatau Pasal 609 ayat (2) bhuruf a Undang – Undang RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal Pasal VII angka 50 Undang Undang No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana.
Baca Lainnya :
- Sabet Emas dan Perak! Tiga Pesilat SMAN 12 Semarang Unjuk Gigi di Ksatria Emas Cup V0
- Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla0
- Hadir di Sidang Kabinet Paripurna: Kepala BNN RI Siap Perkuat Sinergi P4GN Demi Indonesia Emas 20450
- Siswa Diktuk Bintara Polri Siap Digembleng di SPN Polda Kalteng0
- Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC0
Pesan " Perang melawan Narkoba Tidak hanya menjadi Tugas Kepolisian, Tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, agar lingkungan sosial tetap aman, sehat dan terbebas dari Ancaman barang terlarang"
(Hms)










