Polda Kalteng Perkuat Penyekatan Api untuk Cegah Karhutla Meluas

Palangka Raya, – Polda Kalimantan Tengah bersama Satgas Karhutla memperkuat upaya penyekatan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jalan Tjilik Riwut KM 21 dan 23, Kota Palangka Raya, guna mencegah api meluas ke kawasan hutan.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena kondisi angin kencang dapat mempercepat penyebaran api ke wilayah lain.
“Kita mengantisipasi jangan sampai masuk ke Taman Nasional. Oleh sebab itu kita bekerja siang malam untuk memutus jangan sampai masuk ke Taman Nasional,” katanya, Sabtu (5/9/2026).
Baca Lainnya :
- Atasi Karhutla di Tjilik Riwut Km.21 hingga 23 Palangka Raya, Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Optim0
- Kasus Karhutla di Kalteng, Kapolda: 24 Orang Ditetapkan Tersangka0
- Kapolda Kalteng Ajak Forum Kebangsaan Huma Betang Bersatu Hadapi Karhutla dan Kabut Asap0
- Dengan Semangat Huma Betang, Polda Kalteng Rangkul Semua Elemen Basmi Karhutla di Bumi Tambun Bungai0
- Polres Tebo Bersama TNI dan Instansi Terkait Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah0
Menurut Kapolda, lokasi kebakaran masih berada cukup jauh dari kawasan Taman Nasional, namun seluruh unsur yang terlibat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan arah api.
Penyebaran kebakaran, kata dia, dapat dipengaruhi sejumlah faktor, terutama arah dan kecepatan angin yang dalam kondisi tertentu dapat mempercepat meluasnya api.
“Masih cukup jauh, tapi kita tidak boleh meremehkan. Api ini bisa dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya angin. Kalau arah anginnya mengarah ke hutan, ini bisa makin mempercepat,” ujarnya.
Selain pemadaman langsung, petugas juga melakukan penyekatan atau blocking pada sejumlah titik sebagai langkah untuk membatasi pergerakan api.
“Kita buat penyekatan, membuat blocking-nya juga secara jauh dan itu merupakan upaya untuk mencegah api meluas,” kata Irjen Pol. Iwan.
(Red/Rezha LDD)











