Polda Jambi dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Kosmetik dan Pangan

Jambi, – Polda Jambi terus memperkuat sinergitas dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat, kosmetik, sediaan farmasi, serta pangan olahan di wilayah Provinsi Jambi.
Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan audiensi antara Polda Jambi bersama BPOM Jambi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (23/9/2026)
Audiensi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kepala Balai POM di Jambi Agus Riyanto, S. Farm., Apt., M.M. beserta Tim Balai POM Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., serta Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H.
Baca Lainnya :
- Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Fotografi dan Videografi, Perkuat Kompetensi Kehumasan Personel0
- Sinergi Lintas Instansi: Satgaswil Densus 88 Bersama Komdigi dan Pemprov PBD Perkuat Literasi Digita0
- Polda Jambi Gelar Apel Operasi Jaran Siginjai 2026, Tekan Tindak Pidana Curanmor0
- Optimalkan Penanganan Karhutla, Kapolda Kalteng: Fokus Pembasahan Total Lahan Gambut0
- Kapolda Kalteng Dampingi Menhut dan Ka BNPB Gelar Rakor Penanganan Karhutla, Perkuat Operasi Darat d0
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan standar yang telah ditetapkan.
“Kapolda Jambi menegaskan pentingnya sinergitas antara Polda Jambi dan BPOM Jambi dalam melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat. Hal ini merupakan langkah bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.
Menurutnya, koordinasi juga diarahkan pada peningkatan pengawasan serta pencegahan terhadap peredaran produk ilegal maupun produk yang Tidak Memenuhi Standar (TMS).
“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara preventif, tetapi juga perlu diikuti dengan langkah penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Polda Jambi siap berkolaborasi dengan BPOM Jambi dalam menindak peredaran produk ilegal dan produk yang tidak memenuhi standar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kapolda Jambi, lanjut Kabid Humas, juga menekankan pentingnya pertukaran informasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara kedua institusi, khususnya dalam mengantisipasi potensi peredaran produk yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan kepada masyarakat. Dengan sinergitas dan koordinasi yang baik, setiap potensi pelanggaran dapat lebih cepat dideteksi, dicegah, dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
(Red/Rezha LDD)











