Kasus Karhutla di Kalteng, Kapolda: 25 Tersangka Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke

By B 08 Sep 2026, 19:01:30 WIB Daerah
Kasus Karhutla di Kalteng, Kapolda: 25 Tersangka Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke

Palangka Raya - Selain melakukan pemadaman di lapangan, Polda Kalimantan Tengah juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah memproses 62 kasus karhutla dan telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

"Dari empat korporasi yang tengah diselidiki, satu perusahaan di wilayah Kotawaringin Timur telah naik status ke tahap penyidikan. Perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan," terangnya, Selasa (8/9/2026).

Baca Lainnya :

Kapolda menegaskan, saat ini penyidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih memperkuat alat bukti. Tujuannya untuk menelusuri sumber dan penyebaran titik api di lokasi perusahaan tersebut.

"Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla," demikian Irjen Iwan.

(adji/supri)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment